Senin, 25 Agustus 2014

GANJA, ANTARA SURGA DAN NERAKA

Judul artikel ini mungkin akan terasa berlebihan, sekedar mencoba membahas secara singkat dengan fenomena yang terjadi beberapa tahun belakangan ini yaitu mulai maraknya permintaan dan kampanye legaslisasi ganja yang cukup membuat masyarakat umum mengernyitkan mata. Bagaimana tidak, ganja yang selama ini dianggap barang haram, tiba tiba minta dilegalkan dengan dalih lebih banyak manfaat positifnya daripada efek negatifnya. Bahkan, dibeberapa aktivis, menuding pengharaman ganja dikarenakan faktor politis hingga membawa bawa salah satu daerah konflik di Indonesia saat itu. Rasanya, perlu kita perhatikan alasan alasan dari kelompok yang meminta ganja dilegalkan dan kelompok yang menentang legalisasi ganja.
Ganja, atau yang juga dikenal dengan cannabis sativa atau juga akrab disebut marijuana, sudah digunakan di Cina sejak 2700 SM yang lalu. Di Cina, ganja digunakan sebagai tanaman obat obatan. Para ahli pengobatan jaman dulu diolah dan diracik sebagai minuman sejenis the dan digunakan untuk merangsang nafsu makan, penghilang rasa sakit, mengobati asma, beri-beri, rematik, malaria, kram, menstruasi, migrain dll. Kemudian ganja mulai dikenal di eropa pada era 1500-an, dan mulai berkembang dan ditanam pada era 1600-an. Pada awal era 1900an, perusahaan perusahaan farmasi di Amerika Serikat, menggunakan ganja sebagai bahan bahan obat produksi mereka. Sejak revolusi Meksiko ganja makin popular dan penyebarannya semakin meluas.
Bagi kalangan pendukung legalisasi ganja, dengan banyaknya manfaat manfaat medis yang terkandung dalam  tanaman cannabis sativa ini, sangat layak Ganja dilegalkan. Menurut pandangan mereka, ganja ADALAH obat-obatan yang tidak membuat adiktif penggunanya, ganja bisa menjadi obat penenang yang baik terutama untuk penderita gangguan jiwa. Ganja juga dianggap tidak menimbulkan efek kecanduan seperti halnya oba obatan berbahan kimia dari perusahaan farmasi yang semakin meningkat dosisnya dan menimbulkan efek kecanduan. Selain itu, kegunaan lain pada tanaman cannabis sativa ini ialah pada biji ganja, biji ganja juga bisa digunakan sebagai pelumas. Batang tanaman ganja yang kaya akan serat juga bisa digunakan untuk tali, bahan tenun pakaian yang lebih bagus dari bahan kapas, bahan pembuat kertas yang lebih bagus dari kulit kayu dan lain lain. Dibeberapa daerah di Indonesia seperti Aceh, mulai dari daun, batang hingga biji ganja dipakai sebagai penyedap masakan dengan takaran tertentu untuk masakan seperti gulai kambing, dodol Aceh, mie Aceh hingga kopi Aceh. Menurut sejarah, pada abad ke 19, Belanda membuka tanaman kopi di dataran tinggi Gayo dan menggunakan ganja sebagai tanaman pengusir hama. Sejak itu tanaman cannabis sativa ini tumbuh sumbur dan menyebar di Aceh.
Dibeberapa Negara seperti di Inggris, memiliki Lembaga Marijuana Centre yang khusus meneliti tanaman cannabis sativa ini guna keperluan industri farmasi dan medis. Demikian pula berlaku di Kanada yang berencana melegalkan ganja untuk kebutuhan farmasi dan medis. Sementara di India, biji ganja biasa disantap sebagai makanan ringan.
Dasar lain dari pendukung legalisasi ganja adalah berdasar penelitian penelitian ilmiah tentang efek ganja, Menurut Journal of the International Neuropsychology Society, tidak diketemukan efek yang signifikan pada pengguna ganja dalam jangka yang panjang. Sebuah studi yang didanai oleh National Institute on Drugs Abuse (NIDA) menemukan bahwa penggunaan tembakau berat mempercepat kemungkinan terkena kanker paru paru daripada penggunaan ganja. Efek THC atau bahan psikoaktif utama yang terkandung dalam ganja menurut para peneliti dari McGill University, mampu memiliki efek anti depresan pada dosis tertentu.
Dalam pandangan mereka, ketika ganja sudah dilegalkan tentu bisa mengontrol peredaran ganja dengan baik, mengurangi tingkat penyalahgunaan pemakaian ganja. Penyebab utama dilarangnya ganja adalah kandungan zat THC yang terdiri dari Delta-9-THC, yang apabila digunakan secara berlebihan akan mempengaruhi kinerja otak manusia. Akan tetapi sebagian ahli medis daan farmasi, unsur kandungan cannabis sativa ini diyakini mampu menyembuhkan penyakit tumor dan kanker.
                Alasan alasan medis yang dikemukakan oleh pendukung legalisasi ganja ini juga segera direspon cepat oleh kalangan penentang legalisasi ganja. Kandungan delta-9-THC pada cannabis sativa adalah zat psikoaktif yang sangat kuat yang berpotensi menyebabkan penurunan memori jangka pendek pada pengguna ganja. Sementara efek yang lain adalah timbulnya halusinasi, peningkatan sensasi, dan menimbulkan sejumlah variasi paranoia pada panggunanya.
Alasan ganja tidak menimbulkan kecanduanpun dibantah, pengunaan ganja dalam jangka panjang dapat menyebabkan kecanduan bagi sebagian orang yang berarti mereka menggunakan obat kompulsif yang berakibat tidak langsung menimbulkan gangguan pada keluarga, rekan kerja, sekolah maupun kegiatan kegiatan lainnya.
Ruben Baler, Salah satu ilmuwan National Institute on Drugs Abuse (NIDA) berpendapat bahwa manusia akan lebih cepat mati apabila mengkonsumsi alcohol secara berlebihan, tetapi tidak pada ganja karena ganja memiliki dampak yang lebih halus. Ganja mempengaruhi sistem kardiovaskular serta meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah. Dan apabila dikonsumsi dalam jumlah berlebihan dalam satu waktu maka efeknya seperti overdosis alkohol. Baler juga mengungkapkan, penggunaan ganja dalam jangka panjang dapat berdampat pada gangguan reproduksi, memperburuk masalah kejiwaan bagi orang-orang yang memiliki kecenderungan gangguanj jiwa. Karena cara konsumsi ganja adalah dihisap, ganja juga bisa menyebabkan bronchitis, batuk, dan peradangan kronis pada saluran pernafasan.
Menurut Garry Murray, Direktur Divisi Metabolisme dan Efek Kesehatan di NIDA Amerika Serikat, ganja mempengaruhi kesehatan secara tidak langsung dan dapat merusak koordinasi dan keseimbangan, sehingga ada resiko untuk menyakiti diri sendiri, terutama jika seseorang membutuhkan konsentrasi tinggi.
Menkonsumsi ganja mungkin tidak buruk, ditambah kegunaan lain dari tanaman cannabis sativa ini, perlu kebijakan tersendiri apabila dilegalisasikan. Sepanjang manusia mampu mengkontrol diri sendiri dan memiliki edukasi yang bagus mungkin hal hal negatif yang didapat dari ganja bisa dicegah. Dikembalikan ke diri kita sendiri, mendukung legalisasi ganja tau menentangnya.